Oleh karena ada peran manusia dalam terbentuknya agama, maka terdapat ketidaksempurnaan di setiap agama. Meskipun demikian agama merupakan perwujudan kesadaran religius manusia untuk menghayati hubungannya dengan Allah, sehingga agama dapat mendatangkan kebahagiaan religius. Tetapi tidak satu pun agama dapat menyelamatkan manusia. Sebab keselamatan, dalam arti kembalinya manusia ke dalam hubungan yang benar dengan Allah, dalam pemahaman GKJ hanya dapat diperoleh dalam karya penyelamatan Allah melalui Yesus Kristus [Rm.3:20-26].

Agama adalah bagian dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, agama juga merupakan tata kehidupan manusia yang menata penghayatan hubungan religius manusia dengan Allah. Prinsip-prinsip tata kehidupan agama dapat dijelaskan sebagai berikut:
1).   Agama berpusat pada konsep dasar yang mengandung setidak-tidaknya unsur-unsur:
a.  Konsep tentang Allah.
b.  Konsep tentang alam dengan manusia sebagai pusatnya.
c.  Konsep tentang hubungan antara manusia dan Allah, serta alam dan Allah.
d.  Konsep tentang apa yang wajib dilakukan oleh manusia terhadap Allah.
e.  Konsep tentang apa yang bisa diharapkan oleh manusia dari Allah.
2).  Konsep dasar yang merupakan inti agama itu diolah menjadi tatanan kehidupan yang lebih rinci sehingga dapat diterapkan, yaitu:
a. Tatanan ajaran.
b. Tatanan ibadat.
c. Tatanan hukum.
d. Tatanan keumatan.
                       
Secara asasi fungsi tatanan itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
1).   Dengan tatanan ajaran, manusia hendak mengaku tentang siapa Allah, siapa manusia, bagaimana hubungan manusia dan Allah, apa yang wajib dilakukan oleh manusia terhadap Allah, apa yang diharapkan oleh manusia dari Allah.
2).   Dengan tatanan ibadat agamanya, manusia yang berada di dunia ini hendak mengungkapkan dan menghayati hubungannya dengan Allah.
3).   Dengan tatanan hukum agamanya, manusia hendak menyatakan ketaatannya kepada Allah.
4). Dengan tatanan keumatan agamanya, manusia hendak menyatakan sosialitasnya di dalam kehidupan religiusnya.
[Kel.20:24; Ul.12:1-7; 25:5-10; Yos.24:25-28; Mzm.122; Yes.24:16-19 (baca ayat 2-24); Flp.2:5-11; Kol.1:15-23]

Pada hakikatnya agama Kristen sama dengan agama lain. Tetapi sama seperti semua agama lain, agama Kristen mempunyai keistimewaannya yang membuat dirinya secara asasi berbeda dari agama lain. Keistimewaan agama Kristen terletak di dalam hal tatanan ajaran, ibadat, hukum dan keumatan yang dibuat dalam rangka menanggapi penyelamatan Allah ke atas manusia melalui Yesus Kristus.
                                    
Bagi orang percaya agama Kristen adalah saluran dan wadah untuk menerima,  menghayati dan mengungkapkan penyelamatan Allah yang  berlaku ke atas orang percaya.
                                                     

1.      Sikap Orang Percaya Terhadap Agama-agama Lain

Sikap orang percaya terhadap agama-agama lain adalah mengakui dan menghormati hak hidup agama lain, termasuk di dalamnya hak untuk dianut, diamalkan dan disiarkan, tanpa perlu jatuh ke dalam kesalahan menyamakan semua agama. Bila perlu, orang percaya membela hak-hak agama lain yang diperlakukan tidak adil.
                                    
Sikap orang percaya terhadap kebebasan memilih dan mengamalkan agama didasarkan pada kebebasan manusia untuk merencanakan sendiri kehidupannya, sebagaimana diberikan oleh Sang Khalik kepada manusia. Oleh karena itu, sikap orang percaya adalah:
1).   Mengakui dan menghormati hak setiap orang untuk menentukan bagi dirinya agama yang hendak dipilih dan dianutnya.
2).   Menghargai kebebasan setiap orang untuk keluar dari agama yang selama ini dianutnya dan berpindah masuk ke agama yang lain.
[Luk.5:31-32 (baca ayat 27-32); band. Mat.10:14 (baca ayat 5-15) dan paralelnya; Kis.17:32-34]

Dasar sikap orang percaya terhadap penganut-penganut agama lain ada dua, yaitu:
1).   Sifat manusia sebagai makhluk sosial yang menyebabkan manusia senantiasa hidup bersama.
2).   Kebebasan setiap orang untuk menentukan agama yang hendak dianutnya.

Dengan bertolak dari dua dasar tersebut di atas, maka orang percaya membuka diri untuk melakukan dialog dan kerjasama dengan penganut agama lain. Tetapi tanpa sedikitpun mengurangi hormat kepada agama lain beserta hak-haknya, orang percaya tetap memberitakan penyelamatan Allah kepada sesama manusia untuk memberikan kesempatan kepada sesama itu mendengar dan menjawab penyelamatan Allah. Pemberitaan penyelamatan Allah adalah demi keselamatan manusia, bukan untuk meniadakan agama lain dan berjalan di atas prinsip kebebasan, bukan paksaan [Rm.10:14-15].