II.  SIKAP TERHADAP ALAM

1.  Dasar Sikap Orang Percaya Terhadap Alam

Secara asasi sikap orang percaya terhadap alam didasarkan pada hubungan manusia dengan alam seperti dikehendaki Allah dalam penciptaan [Kej.1:26-31], yaitu hubungan yang ditata sebagai berikut:
1).   Manusia berada di dalam alam sebagai bagian dari alam dan alam merupakan “rumah kediaman” bagi manusia bersama-sama dengan semua makhluk yang lain.
2).   Manusia memiliki kedudukan di atas alam, menguasai alam dan harus mengolah alam untuk menunjang kehidupannya.
      [Kej.1:26-31; Mzm.8:4-9]

Hanya manusia yang mengemban tanggung jawab mengenai alam, sedangkan makhluk-makhluk lain tidak. Hal ini dikarenakan hanya manusia satu-satunya makhluk yang diciptakan menurut gambar Allah, yang memiliki kelebihan di atas segala makhluk lain, dalam arti :
1).  Hanya manusia yang oleh Allah diberi kebebasan untuk menciptakan kehidupannya.
2).  Hanya manusia yang oleh Allah dilengkapi dengan akal budi sehingga mampu menguasai, mengolah dan menggunakan alam untuk menunjang kehidupannya.
3).  Karena memiliki kebebasan untuk menciptakan kehidupannya dan memiliki akal budi, maka hanya manusia yang tertuntut tanggung jawab dan mampu bertanggung jawab.
[Kej.2:17; Ams.1:29-31; 6:16-19; 16:3; Mat.22:37; Luk.16:2; Rm.14:12; Kol.1:21]


2.  Isi Tanggungjawab Orang Percaya Terhadap Alam

Isi tuntutan tanggungjawab manusia mengenai alam adalah:
1).   Dengan kebebasan dan kewenangannya, manusia menguasai, mengolah dan menggunakan alam untuk menunjang kehidupannya.
2).   Serempak dengan itu manusia memelihara dan mempertahankan kelestarian alam sebagai rumah kediaman bersama dengan semua makhluk, dengan demikian kelestarian semua makhluk termasuk manusia juga terjaga.
[Ams.27:23-27]


3.  Motivasi Tanggungjawab Orang Percaya Terhadap Alam

Motivasi orang percaya untuk bertanggung jawab atas alam adalah tindakan yang didasarkan pada kesadaran iman yang berisi tiga hal, yaitu :
1).  Kesadaran diri sebagai mandataris Allah atas alam sesuai wewenang dan kewajibannya.
2).  Kesadaran mengenai hak generasi kemudian atas alam.
3).  Kesadaran mengenai hak asasi semua makhluk atas alam sebagai rumah kediaman bersama.
                       
Isi kesadaran diri sebagai mandataris Allah atas alam adalah orang percaya harus mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya atas alam kepada Allah, Sang pemberi mandat. Manusia tidak boleh memperlakukan alam dengan sewenang-wenang, tetapi justru harus mengelola alam untuk menyatakan kemuliaan Allah, Pencipta dan Pemiliknya.
                                    
Isi kesadaran mengenai hak generasi kemudian adalah menyadari bahwa alam bukan hanya untuk generasi sekarang saja, tetapi juga untuk manusia generasi yang akan datang. Oleh sebab itu apapun yang dilakukan oleh generasi sekarang atas alam harus dilakukan dengan memperhitungkan hak generasi yang akan datang atas alam; hak yang sama dengan hak generasi sekarang.
                                    
Isi kesadaran mengenai hak asasi semua makhluk yang lain atas alam sebagai rumah kediaman bersama adalah menyadari bahwa sesuai dengan rancangan-Nya yang kekal, Allah menciptakan alam sebagai rumah kediaman bagi semua makhluk. Oleh karena itu manusia harus menghormati hak asasi semua makhluk yang lain atas alam.

Alam adalah suatu sistem yang canggih dan kaya. Itu berarti kelestarian alam adalah kelestarian suatu sistem. Oleh karena itu, tanggung jawab mengenai kelestarian alam juga tidak terkotak-kotakkan, tetapi menjadi tanggung jawab umat manusia secara keseluruhan.