4. Hukum Kelima Sampai Sepuluh
Maksud hukum kelima adalah agar umat Israel menghormati ayah dan ibunya sebagai dasar untuk menghormati sesama. Ayah dan ibu adalah jalan yang dipakai TUHAN untuk kehadirannya sebagai manusia. Oleh karena itu menghormati ayah dan ibu adalah awal dan dasar untuk menghormati sesama di dalam kehidupan bersama.[1])
Prinsip yang sama berlaku juga bagi orang percaya, yaitu orang percaya harus menghormati ayah dan ibunya.
Hukum keenam dimaksudkan agar umat Israel menghargai hidup manusia. Oleh karena itu, tidak seorang pun yang berhak menghilangkan hidup sesamanya. Sebab hidup diberikan kepada manusia hanya oleh Tuhan.[2])
Prinsip yang sama berlaku juga bagi orang percaya. Oleh karena itu, orang percaya tidak berhak menghilangkan hidup sesamanya. Bahkan Tuhan Yesus mengartikan membunuh sebagai sikap dan perlakuan yang tidak menghormati martabat manusia.
Maksud hukum ketujuh adalah umat Israel harus menguduskan kehidupan seksualnya sebagai umat TUHAN. Kehidupan seksual mempunyai dasarnya di dalam penciptaan, yaitu bahwa manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan yang saling membutuhkan untuk mewujudkan dan melestarikan kemanusiaannya. Kehidupan seksual yang berasal dari penciptaan itu ditata dalam lembaga perkawinan/keluarga. Dengan demikian kehidupan seksual yang dijalaninya bermartabat manusia, sehingga memuliakan Allah.[3])
Prinsip yang sama berlaku juga bagi orang percaya. Orang percaya harus memuliakan Allah dengan kehidupan seksualnya yang bermartabat manusia dengan cara menjalani kehidupan seksualnya di dalam lembaga perkawinan/ keluarga.
Maksud hukum kedelapan adalah agar umat Israel menghargai hak milik sesamanya maupun hak milik sendiri. Pada hakikatnya mencuri adalah mengambil hak milik orang lain tanpa izin. Oleh karena itu, mencuri adalah tindakan yang membuat kehidupan si pelaku tak bermartabat gambar Allah dan merampas hak sesamanya.[4])
Prinsip yang sama berlaku juga bagi orang percaya, yaitu menghargai hak milik sesama maupun hak milik sendiri.
Maksud hukum kesembilan adalah agar manusia bersikap jujur terhadap sesamanya. Berdusta membuat kehidupan si pelaku tidak bermartabat gambar Allah dan merusakkan kehidupan bersama.[5])
Prinsip yang sama berlaku juga bagi orang percaya, yaitu agar orang percaya bersikap jujur terhadap sesamanya.
Maksud hukum kesepuluh adalah agar umat Israel mengendalikan hatinya untuk menghindari tindakan dosa yang disebabkan keinginan yang jahat. Tindakan dosa itu berasal dari hati yang mengingini. Oleh karena itu, umat Israel tidak boleh melampiaskan keinginan hatinya yang jahat, sehingga memper-ilah keinginan hatinya itu.[6])
Prinsip yang sama berlaku juga bagi orang percaya, yaitu orang percaya harus menjalani kehidupannya dengan mengendalikan hati untuk tidak mengingini hal-hal yang mendorong dirinya ke tindakan-tindakan dosa.
II. HUKUM KASIH
Yang dimaksud dengan Hukum Kasih adalah intisari dari Sepuluh Hukum TUHAN, sebagaimana diajarkan oleh Tuhan Yesus.
[1]) Di dalam Kel.21:15,17 hormat kepada ayah dan ibu ditempatkan dalam pokok hukum tentang hormat kepada sesama manusia (ayat 12-36), sedangkan di dalam Im.20:9 dihubungkan dengan kekudusan umat TUHAN (ayat 1-27).
[2]) Di dalam Kel.21:12 hukum “jangan membunuh” ditempatkan dalam pokok hukum tentang hormat kepada sesama manusia (ayat 12-36), sedangkan di dalam Im.24:17 dihubungkan dengan hukum “jangan menyebut nama TUHAN dengan sembarangan” (ayat 10-16).
[3]) Baik di dalam Im.18:6-20 maupun di dalam Im.20:10-26, pengudusan kehidupan seksual dimotivasikan oleh kekudusan umat yang berhubungan dengan kekudusan TUHAN Allah-nya; Sejajar dengan itu ialah 1Tes.4:2-8. Di dalam Ams.6:27-29,32-35 berzinah dilukiskan sebagai tindakan bodoh yang merusak diri sendiri band. radikalisme Tuhan Yesus. Mat.1:27-32.
[4]) Pelaksanaan titah kedelapan ini di dalam Kel.22:1-15 dituangkan dalam peraturan untuk melindungi milik; di dalam 1Kor.6:10 pencuri dikualifikasikan sebagai yang “tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan ALLAH”.
[5]) Kel.23:1-9 menghubungkan titah ke-9 ini dengan hak-hak manusia, keadilan; dan Im.19:11-16 menghubungkannya dengan kekudusan umat yang berorientasi kekudusan TUHAN; dan Tuhan Yesus memberikan rumusan radikal mengenai titah ini dalam Mat.5:33-37.
[6]) Ams.11:23; Rm.7:8; Dengan tubuh sebagai simbol manusia di dalam kondisi dosa Paulus mengingatkan orang-orang percaya mengenai dosa mengingini itu, Rm.6:12; 13,14 (baca ayat 12-14); band.Gal.5:17,24; 1Ptr.2:11; 4:2.