2.  Mukadimah

Di dalam mukadimah Sepuluh Hukum TUHAN, tertulis firman “AKUlah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan”. Firman itu menyatakan dasar difirmankanNya Sepuluh Hukum Tuhan kepada Israel, yaitu:
1).   Siapa TUHAN yang memerintahkan Sepuluh Hukum.
2).   Siapa Israel yang harus tunduk kepada Sepuluh Hukum.
3).   Mengapa Sepuluh Hukum diperintahkan kepada Israel.
4).   Untuk apa Sepuluh Hukum diperintahkan kepada Israel.

Isi dasar mukadimah itu ialah:
1).   TUHAN adalah Allah yang mengasihi dan menyelamatkan Israel.
2).   Israel adalah umat yang dikasihi dan diselamatkan Allah.
3).   Sepuluh Hukum TUHAN adalah tanda perjanjian.
4).   Sepuluh Hukum TUHAN menjadi tolok ukur atau norma hidup yang mengajak umat untuk bersyukur.
[Ul.6:20-25; 4:20; 7:6; 5:1-22; 6:10-19]


3.  Hukum Pertama Sampai Keempat

Maksud hukum pertama adalah bahwa Umat Israel tidak boleh mempunyai ilah lain kecuali TUHAN. Untuk mempertahankan keselamatannya, Israel harus tetap setia kepada TUHAN sebagai Allah-nya [Ul.6:4,12-15; band. Mis. Kel.22:20].

Prinsip yang sama juga berlaku bagi orang percaya. Untuk tetap mempertahankan keselamatan, orang percaya harus tidak mempunyai illah lain, kecuali Allah yang menyatakan diri dalam Tuhan Yesus.
                                    
Maksud hukum kedua adalah bahwa di dalam hubungan perjanjian antara Israel dengan TUHAN, Israel berada dalam posisi sebagai pihak yang harus menyembah TUHAN. Untuk menyembah TUHAN dan beribadat kepada TUHAN, Israel tidak boleh menggunakan gambaran yang direka dalam bentuk patung apapun juga.[1])

Prinsip yang sama berlaku juga bagi orang percaya. Orang percaya harus menyembah dan beribadat kepada Allah, tanpa menggunakan gambaran atau bentuk patung apapun.
                                    
Maksud hukum ketiga adalah bahwa nama adalah simbol dan kehormatan pribadi. Sikap seseorang terhadap pribadi lain terungkapkan di dalam cara dia menyebut nama pribadi itu. Di dalam hubungan perjanjian dengan TUHAN, Israel berada di dalam posisi harus menyembah TUHAN, Allah-nya; dan itu berarti harus menghormat atau memuliakan Dia. Jadi hukum yang ketiga menuntut Israel untuk menyebut nama TUHAN dengan penuh hormat dan dalam suasana hati yang menyembah.[2])

Prinsip yang sama berlaku juga bagi orang percaya, yaitu bahwa di dalam hubungan perjanjian dengan Allah, ia pun harus menyebut nama Allah, nama Tuhan Yesus di dalam suasana penuh hormat dan hati yang menyembah.
                                    
Maksud hukum keempat adalah bahwa TUHAN menitahkan agar umat Israel menguduskan satu dari ketujuh hari yang dimilikinya, untuk secara khusus dipakai menyembah TUHAN [Kel.31:12-17].

Prinsip yang sama berlaku bagi orang percaya, untuk menguduskan satu dari tujuh hari yang ada untuk menjadi hari penyembahan, yaitu hari Minggu.[3])


[1]) Seperti yang dilakukan Israel dengan membuat dan menyembah patung lembu emas, Kel.32:1-35 (perhatikan ayat 4); band.Im.26:1; Ul.9:12.
[2]) Band.mis.tempat ibadat di sebut “tempat peringatan bagi nama” TUHAN; Kel.20:24; band.Im.24:10-16.
[3])  Hari kebangkitan Tuhan Yesus (yang jatuh pada hari Minggu itu) disebut kyriake hemera, hari Tuhan (Why.1:10), dan itu menjadi dasar bagi gereja untuk menetapkan hari itu sebagai hari Sabat.