3.  Persembahan

Sementara itu, persembahan merupakan wujud ungkapan syukur dan penyerahan diri orang-orang percaya atas pemeliharaan Allah. Persembahan di dalam ibadah jemaat adalah salah satu dari bentuk persembahan orang-orang percaya [Kej.28:20-22; Ams.3:9,10]. Adapun makna persembahan adalah:
1).  Ungkapan terimakasih orang-orang percaya atas pemeliharaan Allah di dalam kehidupannya.
2).  Pernyataan sikap mempercayakan diri kepada Allah dengan pemeliharaan-Nya.
[Yun.2:9; Luk.21:1-4]

Persembahan bukan sekedar kewajiban, bahkan merupakan suatu kemestian oleh kesadaran iman orang percaya sendiri. Gereja hanya membuat peraturan pelaksanaan teknisnya, seperti halnya di dalam Alkitab juga diberikan peraturan teknisnya [Ul.16:16-17]. Apa saja yang berfungsi menopang kehidupan gereja untuk melaksanakan fungsinya di dalam pekerjaan penyelamatan Allah dapat atau boleh dipersembahkan oleh orang-orang percaya. Semua itu dapat dipersembahan dengan rasa takut dan hormat. Persembahan yang demikian itu juga merupakan pernyataan keterlibatan orang-orang percaya dan tanggung jawab orang-orang percaya di dalam pekerjaan penyelamatan Allah [2Raj.12:4; Mat.8:4].


4.  Berkat

Ibadah jemaat mendatangkan berkat hanya apabila keseluruhan unsurnya dilakukan dengan iman dan hati yang sungguh-sungguh [Ul.10:12,13;Luk.2:27 (dibaca ayat 21-35); 2:37 (dibaca ayat 36-39)]. Ibadah jemaat tidak bersifat magis. Adapun berkat yang diperoleh dari ibadah jemaat adalah:
1).   Orang terpelihara dan terbina imannya.
2).   Orang terpelihara dan terbina penghayatan persekutuannya dengan orang-orang percaya.
3).   Berkat khusus bagi kehidupan masing-masing.


VI. SAKRAMEN SEBAGAI SARANA PEMELIHARAAN IMAN

Sakramen adalah alat pelayanan yang dikhususkan di dalam pekerjaan penyelamatan Allah, yaitu sebagai penyataan dan pemeliharaan iman [Mat.28:19-20; 1Kor.10:16; 11:27-29 (baca ayat 17-29)]. Di GKJ ada dua sakramen yang diberlakukan, yaitu sakramen baptis dan sakramen perjamuan [Mat.28:19; 1Kor.11:25b,26].


1.  Sakramen Baptis

Sakramen baptis merupakan alat pelayanan dengan air sebagai unsur dasar yang melambangkan dan menunjukkan:
1).  Pembasuhan manusia dari dosanya oleh darah Kristus.
2).  Pengampunan dosa.
3).  Pembenaran atas manusia oleh Allah.
4).  Kelahiran baru.
[Kis.22:16, 2:38; Rm.6:1-6; Gal.3:26,27; Why.7:14;]

Adapun yang dapat dibaptis adalah setiap orang yang mau menerima penyelamatan Allah [Mrk.16:16; Kis.2:38]. Anak-anak keluarga kristen wajib dibaptis, sebab mereka juga mempunyai tempat di dalam perjanjian keselamatan bersama-sama dengan orang tua mereka. Atas didikan orang tua mereka, pada saat dewasa anak-anak itu wajib menyatakan pengakuan percaya (sidi) [Kej.17:9-14; Kis.2:38-39; Rm.9:8;Ef.4:13-15; Kol.2:11-12; band. Gal.4:28].

Secara harafiah kata “baptisma” dalam bahasa Yunani berarti penyelaman. Tetapi penyelaman itu hanya bentuk, bukan unsur dasariah. Unsur dasariahnya ialah air, yang melambangkan pembasuhan manusia dari dosanya oleh darah Kristus. Oleh karena itu, pembaptisan dapat dilaksanakan dengan cara orang diselamkan ke dalam air atau diperciki air. Yang penting, sakramen baptis dilaksanakan dengan khidmat, takut dan hormat (bahasa Jawa: ajrih lan pakering) [Im.4:17; Mrk..10:37-40; 1Ptr.3:18-22] dan dilaksanakan dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Hal itu berarti sakramen baptis terjadi di dalam pekerjaan penyelamatan Allah [Mat.28:19]. GKJ melaksanakan dengan cara dipercik.
                       

2.  Sakramen Perjamuan

Sakramen perjamuan adalah alat pelayanan dengan roti dan anggur sebagai unsur dasarnya. Roti dan anggur itu melambangkan tubuh dan darah Kristus yang menunjukkan pada keyakinan bahwa:
1).   Penyaliban dan kematian Yesus adalah dasar penyelamatan bagi manusia.
2).   Melalui bentuk makan dan minum bersama yang melambangkan kehidupan keluarga Allah.
3).   Sakramen perjamuan juga mengacu ke depan, ke perjamuan yang sempurna di sorga.
[Luk.22:19-20 (dan paralelnya); 1Kor.10:16,17; 1Kor.11:24,25; Ef.2:19; band. 1Tim.3:15; Why.19:17; band. 19:9]

Sebagai sarana pemeliharaan iman sakramen perjamuan mempunyai tiga makna, yaitu :
1).   Mengingatkan orang-orang percaya kepada penyaliban dan kematian Kristus.
2).   Mengingatkan orang-orang percaya kepada kedudukan mereka sebagai anggota keluarga Allah.
3).   Mengingatkan orang-orang percaya kepada kesempurnaan keselamatan yang dijanjikan oleh Allah.
                       
Adapun yang diperkenankan mengambil bagian di dalam sakramen perjamuan adalah setiap orang yang sudah baptis dewasa, atau sudah mengaku percaya dan tidak sedang dalam penggembalaan khusus [1Kor.10:14-22; 11:23-29].

Sakramen, baik sakramen baptis maupun sakramen perjamuan, bermanfaat dan mendatangkan berkat hanya jika orang yang mengambil bagian dalam sakramen itu sungguh-sungguh beriman dan menyikapi sakramen itu dengan takut dan hormat kepada Allah [1Kor.10:14-22; 11:23-29].