IV. TATA KEHIDUPAN GEREJA

1.  Unsur-unsur Dasar dalam Tata Kehidupan Gereja

Kehidupan gereja berisi tiga unsur dasar, yaitu:
1).   Menyatakan sikap percaya terhadap penyelamatan Allah.
2).   Menghayati dan mengungkapkan hubungannya dengan Allah berdasarkan penyelamatan-Nya.
3).   Melaksanakan tugas panggilannya di dalam pekerjaan penyelamatan Allah.
[1Taw.28:9; Ams.3:5,6; Mrk. 13:10; Luk.9:1,2; 1Tes.1:3; 2Tes.1:11,12; 1Tim.6:20]

Untuk melaksanakannya di dalam kehidupan gereja, ketiga unsur dasar kehidupan gereja itu dituangkan di dalam suatu tata kehidupan gereja, yang lazim disebut Tata Gereja atau Peraturan Gereja [1Kor.14:40; Tit.1:5].


2. Azas-azas yang menjadi Pegangan dalam Penyusunan Tata Gereja

Asas-asas yang menjadi pegangan dalam membuat tata gereja adalah:
1).  Alkitab
2).  Harus merupakan sarana yang membuat gereja mampu:
a.   Menyatakan percaya terhadap penyelamatan Allah.
b.   Menghayati dan mengungkapkan hubungannya dengan Allah berdasarkan penyelamatan-Nya.
c.   Melaksanakan tugas panggilannya di dalam pekerjaan penyelamatan Allah.
                       
Tata gereja GKJ dibuat oleh Sidang Sinode Gereja-gereja Kristen Jawa (GKJ) [Band.Kis.11:1-18; 15:1-29].

3.  Kepemimpinan dalam Gereja

Sebagai suatu kehidupan bersama, gereja membutuhkan kepemimpinan. Oleh karena itu, di dalam kehidupan gereja ada kepemimpinan [Kel.18:22; 1Tes.5:12,13; Ibr.13:7,17]. Kekhasan asas kepemimpinan gereja terdiri atas dua sisi, yaitu:
1).   Sisi ilahi, yaitu sebagai buah penyelamatan Allah, gereja dengan kehidupannya dipimpin oleh Allah melalui bekerjanya Roh Kudus dengan Alkitab sebagai alat-Nya.
2).   Sisi manusiawi, yaitu sebagai kehidupan bersama, gereja dipimpin oleh manusia atas kehendak Allah.
[Kis.14:18,26 (baca ayat 15-26); 20:28; 1:23-26; 1Tim.6:11; band. 1Sam.16:6-13]

Azas kepemimpinan gereja dilaksanakan dengan pedoman segala sesuatu yang diputuskan dan dilakukan oleh manusia dalam kepemimpinan gereja itu harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada Allah [Rm.14:17,18 (baca ayat 13-18); Ibr.13:17]. Pertanggungjawaban itu diwujudkan dalam keputusan dan tindakan yang didasarkan pada tiga tolok ukur berjenjang, yaitu Alkitab, pokok-pokok ajaran gereja dan peraturan gereja yang dibuat berdasarkan Alkitab sesuai dengan yang dirumuskan di dalam ajaran gereja [1Kor.14:40; 1Tes.4:1,2; 2Tim.3:16,17; Tit.1:9].
                       
Banyak bentuk kepemimpinan gereja, tetapi berdasarkan watak gereja sebagai kehidupan bersama religius yang di dalamnya setiap orang percaya memiliki jabatan imamat am, maka yang paling tepat bagi GKJ ialah bentuk kepemimpinan dewan yang lazim disebut majelis gereja[1]) [Kis. 15:4,6;; Ef.4:11-12; Flp.1:1; 1Tim.5:17; 1Ptr.2:9]. Dan berdasarkan imamat am orang percaya, lahirlah dua asas:
1).  Asas kesederajatan, yaitu setiap orang percaya mempunyai kedudukan yang sama di hadapan Allah. Oleh karena itu dalam kepemimpinan di GKJ seseorang tidak ditempatkan di atas orang-orang percaya yang lain.
2).  Asas pemerataan, yaitu setiap orang percaya berhak menjadi anggota majelis gereja. Oleh karena itu keanggotaan majelis gereja di GKJ dibatasi untuk jangka waktu tertentu dalam rangka memberi kesempatan kepada warga GKJ mengambil bagian dalam kepemimpinan gereja.

Majelis gereja terdiri dari orang-orang percaya anggota gereja setempat. Pembentukannya dilakukan melalui pemilihan dari dan oleh anggota gereja setempat [Band. Kis.1:23-26; 6:3-6]. Karena keberadaan gereja adalah keberadaan dalam lingkup pekerjaan penyelamatan Allah, maka sifat kepemimpinan gereja adalah pelayanan. Oleh karena itu mereka yang duduk sebagai majelis gereja adalah pelayan-pelayan Allah [Mrk.10:45; 2Tim.2:2;].
                       
Dalam pelayanan di GKJ, Penatua mendapat tugas untuk mengatur kehidupan gereja, Pendeta bertugas mengajar, dan Diaken bertugas melakukan pelayanan kasih[Kis.6:1-6; 1Kor.12:28; 2Tim.2:24; Tit.1:7].


V.  IBADAH SEBAGAI SARANA PEMELIHARAAN IMAN

Ada banyak sarana pemeliharaan iman yang bisa dan memang dipakai oleh GKJ (mis.: perkunjungan, PA, dan lain-lain.), tetapi yang tetap dan utama ada dua, yaitu ibadah dan sakramen [Kel.3:12; Mat.28:19; Luk.22:14-20; Kis.2:38].

1.  Arti Ibadah dan Unsur-unsur dasar dalam Ibadah

Ibadah jemaat adalah cara orang-orang percaya bersama-sama mengungkapkan dan menghayati hubungan dengan Allah, berdasarkan penyelamatan yang telah mereka alami [Tit.2:12; Ibr.9:14; 12:28]. Ibadah jemaat dilakukan dalam bentuk pertemuan dialogis antara jemaat dan Allah. Unsur-unsur dasarnya ialah:
1). Dari pihak jemaat : doa, pujian, pengakuan dosa dan permohonan ampun, persembahan serta pengakuan iman.
2).  Dari pihak Allah : hukum Tuhan, pengampuan dosa, firman dan berkat.
       [Penjelasan tentang doa, pengakuan iman dan hukum Tuhan lihat Bab VI]

Semua unsur sama pentingnya. Dengan segala cedera manusiawinya, Allah berkenan menerimanya serta memakainya sebagai sarana untuk pertemuan dialogis antara diri-Nya dan manusia dan dengan demikian sungguh-sungguh mendatangkan berkat [Ibr.12:28].

2.  Khotbah

Sebagai salah satu unsur ibadah, kita memahami bahwa khotbah adalah pemberitaan firman Allah. Sebab yang dikhotbah adalah firman Allah dari Alkitab. Meskipun khotbah itu mengandung unsur cedera manusiawi, tetapi disertai oleh Roh Kudus, baik di dalam diri pengkhotbah maupun di dalam diri para pendengarnya [Luk.4:16,17; band.1Tes.2:13]. Khotbah bermakna pemeliharaan Allah ke atas orang-orang percaya melalui firmanNya. Oleh karena itu pelaksanaan khotbah di dalam ibadah jemaat membawa serta tanggung jawab yang besar, yang menuntut orang bersikap takut dan hormat [Rm.15:4; 2Tim.3:16,17; 2Ptr.1:19].


[1]) Gereja mula-mula dipimpin oleh para presbuteros yang artinya orang yang lebih tua [Kis.14:23; 20:17; 1Ptr.5:1-5]. Itu berarti sejak awal gereja dipimpin dalam bentuk dewan, bukan pemimpin tunggal.