2.  Tujuan Bersaksi dan Memelihara Keselamatan

Tujuan dari bersaksi tentang penyelamatan Allah adalah untuk keselamatan manusia. Jelasnya, memberi kesempatan kepada siapapun untuk mendengar dan menjawab berita penyelamatan Allah [Rm.1:16-17; 1Kor.1:21 (baca ayat 18-31); 2Tes.2:14 (baca ayat 12-16); 15:1-2; 1Tim1:15-16]. Sementara itu, motivasi yang benar adalah berdasarkan kesadaran bahwa:
1).   Allah menghendaki semua manusia diselamatkan.
2).   Orang-orang percaya dipanggil dan dilibatkan Allah untuk bersaksi tentang karya penyelamatan-Nya.
                       
Tujuan dari pemeliharaan keselamatan orang-orang yang telah diselamatkan adalah untuk menolong orang-orang percaya agar mereka tetap dapat mempertahankan imannya, mampu mengatasi masalah dan penggodaan, sehingga mencapai kesempurnaan keselamatannya [1Tim.6:20-21; 2Pet.1:12-13 (baca ayat 3-11 sebagai latar belakang)].



3.  Motivasi Bersaksi dan Memelihara Keselamatan

Motivasi yang benar dalam bersaksi tentang penyelamatan Allah adalah berdasarkan kesadaran bahwa:
1).   Allah menghendaki semua manusia diselamatkan.
2).   Orang-orang percaya dipanggil dan dilibatkan Allah untuk mempersaksikan karya penyelamatan-Nya.

Dan motivasi yang benar dalam melakukan pemeliharaan keselamatan adalah berdasarkan kesadaran bahwa:
1).   Setiap orang percaya sangat berharga karena telah dibeli dengan darah Kristus.
2).   Di dalam persekutuan anak-anak Allah, setiap orang percaya ikut bertanggung jawab mengenai terpeliharanya keselamatan saudaranya.
3).   Untuk itulah gereja dan orang-orang percaya dipanggil dan dilibatkan oleh Allah agar melakukan pemeliharaan keselamatan orang-orang yang telah diselamatkan.
[Mat.18:15-17; Luk.15:7,10; Gal.6:1-2]

Keberanian gereja dan orang-orang percaya dalam melaksanakan tugas dan panggilannya didasarkan pada Roh Kudus yang dengan peranan penyelamatan-Nya bekerja menolong gereja dan orang-orang percaya serta manusia yang menjadi sasaran karya penyelamatan Allah. [Yoh.16:26,27; Kis.2:4,5; 4:31; 5:32; ITes.1:5; band.1Kor.2:3-5].


4.  Tentang Bersekutu dan Melayani

Selain tugas bersaksi dan memelihara keselamatan, bersekutu sering dipahami sebagai salah satu tugas panggilan gereja. Mengenai hal ini perlu dipahami bahwa persekutuan dalam gereja adalah merupakan suatu kemestian yang tak terhindarkan. Artinya, gereja merupakan kehidupan bersama orang-orang percaya di dalam penyelamatan Allah [Kis.2:42-47, perhatikan ayat 43; Rm.15:5,6 (baca ayat 1-9); Ef.2:17-22 (baca ayat 11-22); 4:1-7; Flp.2:1-11]. Oleh karena itu, sudah semestinya orang-orang percaya dan gereja mewujudkan persekutuan.

Sering dipahami pula bahwa melayani merupakan salah satu tugas dan panggilan gereja. Mengenai hal ini perlu dipahami bahwa setiap kehidupan bersama menuntut warganya untuk saling melayani, demikian pula di dalam gereja. Pelayanan di dalam gereja merupakan suatu kemestian yang tak terhindarkan. Artinya, gereja merupakan kehidupan bersama orang-orang percaya di dalam penyelamatan Allah [Mat.20:28 (baca ayat 17-28); Flp.2:4; Kol.3:12-15; 1Ptr.4:7-11]. Oleh karena itu sudah semestinya orang-orang percaya dan gereja melakukan pelayanan, yaitu dengan memperhatikan, mempedulikan dan menolong sesama.